Prof. Dr. Jasser Auda (the Executive Director of the Maqasid Institute) menjadi narasumber tunggal diskusi tentang “Maqaashid Syarii’ah: Pembacaan Kontemporer” di Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Diskusi diadakan di Ruang Sidang FIAI, Senin, 14 Jumadil Akhir 1438 H/13 Maret 2017.
Diskusi dibuka secara resmi oleh Dekan FIAI, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA. Dalam sambutannya Tamyiz menyampaikan terima kasih atas kesediaan Jasser Auda untuk hadir ke FIAI. Tamyiz juga berpesan secara khusus kepada Jasser Auda untuk memaparkan hubungan maqaashid syarii’ah kontemporer dengan kajian keilmuan program studi (prodi) di FIAI.
Dalam paparannya, Jasser Auda mencontohkan bahwa saat berbicara ekonomi Islam seringkali hanya diidentikkan dengan bank-bank Islam. Sementara, menurutnya, bank Islam hanyalah bagian kecil dari ekonomi Islam. Oleh karena itu, penting untuk untuk berbicara ekonomi Islam dengan model pendekatan yang dia tawarkan.
Profesor tamu Hukum Islam di Carleton University Canada tersebut menjelaskan bahwa terdapat banyak pendekatan dalam memahami wahyu. Dari ragam pendekatan tersebut dia menawarkan pendekatan integratif (muqaarabah takaamuliyyah). Dengan pendekatan tersebut maka pemahaman terhadap wahyu—yang salah satu aspek pentingnya adalah maqaashid syarii’ah—menjadi komprehensif.
Karenanya, Jasser Auda menasihatkan untuk menghindari beberapa pendekatan dalam memahami wahyu. Yaitu, pendekatan parsialistik (muqaaraabah tajzii-iyyah). Lalu, pendekatan justifikatif (muqaarabah tabriiriyyah). Pendekatan ini maksudnya adalah menjadikan ayat untuk menjustifikasi realitas (min al-waaqi’ ila an-nashsh).
Sementara yang ideal adalah berangkat dari Al-Quran untuk membaca realitas (min an-nashsh ila al-waaqi’).
Selanjutnya yang perlu dihindari adalah pendekatan posmodernis yang dekonstruktif. Terakhir, pendekatan keseluruhan (muqaarabah kulliah). Pendekatan ini nampaknya memang ideal namun pendekatan itu kurang memperhitungkan anasir parsial (juz-iyyah) yang harus dikaitkan dengan yang keseluruhan (kulliyyah).
Diskusi yang dimoderatori Dr. Ali Abdul Mun’iem, MSI., tersebut diikuti oleh seluruh dosen FIAI. Untuk menambah hangat diskusi moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan secara bergilir. Diskusi diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari FIAI dan foto bersama.